
Definisi APAR atau Alat Pemadam Api Ringan menurut Permenaker No. 4 Tahun 1980 yaitu alat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadi kebakaran. Sedangkan berdasarkan NFPA (National Fire Protection Assosiation), APAR yaitu perangkat portabel yang berisi bahan pemadam api yang dapat dipancarkan di bawah tekanan untuk memadamkan api.
APAR memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan lingkungan, melindungi manusia, dan mengamankan aset di dalam bangunan. Karena itu, alat ini menjadi perlengkapan wajib di setiap perusahaan maupun lokasi yang memiliki potensi tinggi terhadap bahaya kebakaran. Kehadiran APAR tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga berfungsi untuk mengurangi potensi kerugian akibat insiden kebakaran.
Berikut ini merupakan tipe tabung alat pemadam kebakaran yang dibedakan berdasarkan sistem kerja, media, dan klasifikasi kebakaran:
Sistem Kerja
| Jenis Sistem Kerja | Penjelasan | Contoh APAR |
| Stored Pressure | Tekanan gas pendorong dan media berada dalam satu tabung | DCP, Foam, CO₂ |
| Cartridge Operated | Tabung gas pendorong terpisah dan diaktifkan saat hendak digunakan | DCP industri besar |
| Gas Cartridge (Manual) | Aktivasi gas secara manual dari tabung kecil | Untuk lingkungan khusus |
Media Pemadam
| Jenis Media | Penjelasan Media | Cocok untuk Kelas Api |
| Air (Water) | Air bertekanan, memadamkan api dengan mendinginkan | Kelas A |
| Dry Chemical (DCP) | Serbuk kimia kering (Monoammonium phosphate atau sodium bicarbonate) | Kelas A, B, C |
| CO₂ | Karbon dioksida yang memadamkan api dengan mengusir oksigen | Kelas B, C |
| Foam (AFFF) | Busa yang menutup permukaan cairan mudah terbakar | Kelas A, B |
| Clean Agent | Gas bersih seperti Halotron, FM-200; tidak meninggalkan residu | Kelas A, B, C |
| Wet Chemical | Cairan kimia basa kalium untuk memadamkan minyak/lemak | Kelas K |
Klasifikasi Kelas Kebakaran (Kelas Api)
Berdasarkan Permenaker No. 4 Tahun 1980 jenis kebakaran dibedakan menjadi 4 kelas utama yaitu A, B, C, dan D. Sedangkan NFPA, terdapat tambahan satu kelas api sehingga terdapat 5 kelas utama yaitu kelas K.
| Kelas | Sumber Api | Uraian & Media Pemadam Disarankan |
| A | Bahan padat mudah terbakar: kayu, kertas, kain, plastik | Air, busa, serbuk kimia kering (DCP), pasir, uap air |
| B | Cairan dan gas mudah terbakar seperti bensin, minyak, alkohol | Foam, CO₂, atau DCP |
| C | Peralatan listrik bertegangan (misalnya panel, kabel) | CO₂ atau serbuk kimia kering |
| D | Logam mudah terbakar seperti magnesium, titanium, litium | Bubuk khusus seperti natrium klorida, grafit, atau pasir kering |
| K | Kebakaran akibat minyak atau lemak (umumnya di dapur komersial) | Alat pemadam basah khusus (wet chemical extinguisher) dan bukan air |

Sumber:

Tinggalkan komentar