
Pencemaran udara merupakan salah satu tantangan lingkungan terbesar yang dihadapi oleh manusia di seluruh dunia. Dengan pertumbuhan industri, urbanisasi yang pesat dan pola konsumsi yang tidak berkelanjutan membuat kualitas udara semakin terancam. Dampak dari pencemaran udara sangatlah berbahaya, diantaranya bisa menyebabkan gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi. Oleh karena itu, kita membutuhkan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab untuk mengendalikan pencemaran udara yang disebut dengan Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU).
POIPPU memiliki wewenang untuk penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalan pengoperasian instalasi pencemaran udara. Berikut peran dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang POIPPU :
- Pemeliharaan Rutin
- Memastikan bahwa semua peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara berfungsi dengan optimal melalui pemeliharaan rutin.
- Mengidentifikasi dan memperbaiki setiap kerusakan atau kebocoran yang dapat mengganggu operasi normal.
- Pemantauan Kinerja
- Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kualitas udara yang diproses oleh instalasi pengendalian pencemaran udara.
- Menganalisis data pemantauan untuk mengevaluasi efektivitas sistem dan mengidentifikasi area dimana diperlukan perbaikan atau peningkatan.
- Kepatuhan Regulasi
- Memastikan bahwa operasi instalasi pengendalian pencemaran udara selalu mematuhi semua regulasi dan standar lingkungan yang berlaku.
- Mengikuti prosedur-prosedur pengujian dan pelaporan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga pengatur untuk memastikan kepatuhan yang tepat.
- Pengelolaan Limbah
- Bertanggung jawab atas pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh proses pengendalian pencemaran udara.
- Memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat atau lingkungan sekitar
- Pelatihan dan Keselamatan Kerja
- Menyelenggarakan pelatihan reguler untuk staf yang terlibat dalam operasi instalasi pengendalian pencemaran udara, termasuk pelatihan keselamatan kerja dan prosedur darurat.
- Memastikan bahwa semua staf memiliki pemahaman yang baik tentang resiko potensial terkait dengan operasi dan bagaimana cara mengatasinya.
- Inovasi dan Peningkatan
- Berpartisipasi dalam penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas instalasi pengendalian pencemaran udara.
- Mengidentifikasi peluang untuk menerapkan teknologi baru atau proses yang ada guna mengurangi emisi dan meningkatkan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
Uji Kompetisi POIPPU Mengacu pada Permen LHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Tinggalkan komentar