
Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, tantangan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi semakin kompleks. Resiko fisik hingga tantangan psikologis dilewati para pekerja di berbagai sektor dan industri sehingga membutuhkan perlindungan yang memadai. Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 menurut OHSAS 18001(2007) didefinisikan sebagai keadaan dan elemen yang dapat memengaruhi atau berpotensi mempengaruhi keselamatan dan kesehatan para pekerja, termasuk pekerja kontrak dan kontraktor, serta pengunjung atau individu lainnya di lingkungan kerja. Bulan K3 menjadi wadah bagi perusahaan, pekerja, pemerintah, dan masyarakat umum untuk berkolaborasi dalam meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Bulan K3 adalah momentum penting yang diselenggarakan setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran dan praktik keselamatan serta kesehatan di tempat kerja. Bulan K3 ini diselenggarakan mulai dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari dengan tujuan utama untuk mempromosikan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi semua pekerja.
Tema Bulan K3 yang diusung di tahun 2024 yaitu “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha” dengan fokus utama meningkatkan pemahaman tentang risiko potensial di tempat kerja, memberikan pelatihan yang diperlukan untuk mengurangi kecelakaan dan cedera, juga memastikan penerapan protokol keselamatan yang ketat untuk melindungi pekerja dari bahaya fisik dan kimia di lingkungan kerja.

Tinggalkan komentar